Anak – anak Yatim / Piatu adalah amanat Allah SWT yang di berikan kepada siapa saja yang memiliki rasa tanggung jawab keagamaan sebagai perwujudan ketaatan beribadah kepada Allah SWT dan demi kehidupan manusia.
Menyantuni anak yatim / piatu dan Dhuafa merupakan kewajiban kaum muslimin. Dan apabila mereka mengabaikannya maka dianggap sebagai pendusta agama dan diancam dengan azab neraka (QS. Al-Ma’un : 1-2) dan (QS Ad-Dhuha : 9-11).
Adanya rasa simpati, empati dan kepedulian dari warga masyarakat sekitar dalam memperhatikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup sehari-hari bagi anak yatim/piatu dan dhuafa terutama di wilayah lingkungan sekitar.
Menjadi Lembaga dalam membangkitkan kepedulian, menumbuhkan kepekaan sosial dan kemandirian terhadap sesama.
Memberikan pembinaan serta bekal ketrampilan kepada anak-anak yatim/piatu dan dhuafa, agar menjadi insan yang mandiri dan berguna bagi nusa dan bangsa.
Nama Notaris: Ariek Wijayanto, S.H
Nomor: 16
Tanggal: 12 November 2012
Nomor: AHU-0016921.AH.01.12.Tahun 2020
Tanggal: 05 Agustus 2020
Nomor: 466.4 / 74 / 438.5.6 / 2022
Kabupaten: Sidoarjo
Memberikan pendidikan dan pengajaran nilai-nilai agama Islam serta kecakapan hidup anak asuh melalui membaca.
Mendidik dan memberikan keteladanan kepada anak asuh dalam membangun sikap mental, pengetahuan/wawasan, dan keterampilan.
Memberikan generasi yang berkualitas secara moral maupun ilmu pengetahuan dan membantu pemerintah dalam usaha melaksanakan program kesejahteraan sosial.
Jumlah Anak
Jumlah Pengurus
Tahun didirikan