Pendahuluan

Anak – anak Yatim / Piatu adalah amanat Allah SWT yang di berikan kepada siapa saja yang memiliki rasa tanggung jawab keagamaan sebagai perwujudan ketaatan beribadah kepada Allah SWT dan demi kehidupan manusia.

Menyantuni anak yatim / piatu dan Dhuafa merupakan kewajiban kaum muslimin. Dan apabila mereka mengabaikannya maka dianggap sebagai pendusta agama dan diancam dengan azab neraka (QS. Al-Ma’un : 1-2) dan (QS Ad-Dhuha : 9-11).

Adanya rasa simpati, empati dan kepedulian dari warga masyarakat sekitar dalam memperhatikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup sehari-hari bagi anak yatim/piatu dan dhuafa terutama di wilayah lingkungan sekitar.


Visi

Menjadi Lembaga dalam membangkitkan kepedulian, menumbuhkan kepekaan sosial dan kemandirian terhadap sesama.

Misi

Memberikan pembinaan serta bekal ketrampilan kepada anak-anak yatim/piatu dan dhuafa, agar menjadi insan yang mandiri dan berguna bagi nusa dan bangsa.


Sertifikasi dan Legalisasi

AKTE NOTARIS

Nama Notaris: Ariek Wijayanto, S.H

Nomor: 16

Tanggal: 12 November 2012

SK KEMENKUMHAM RI

Nomor: AHU-0016921.AH.01.12.Tahun 2020

Tanggal: 05 Agustus 2020

Surat Tanda Pendaftaran Dinas Sosial

Nomor: 466.4 / 74 / 438.5.6 / 2022

Kabupaten: Sidoarjo


Maksud dan Tujuan

1

Pendidikan dan Pengajaran

Memberikan pendidikan dan pengajaran nilai-nilai agama Islam serta kecakapan hidup anak asuh melalui membaca.

2

Memberikan Keteladanan

Mendidik dan memberikan keteladanan kepada anak asuh dalam membangun sikap mental, pengetahuan/wawasan, dan keterampilan.

3

Generasi Berkualitas

Memberikan generasi yang berkualitas secara moral maupun ilmu pengetahuan dan membantu pemerintah dalam usaha melaksanakan program kesejahteraan sosial.


Data Panti Asuhan

0

Jumlah Anak

0

Jumlah Pengurus

0

Tahun didirikan


Lokasi Kami